KUBU RAYA, SP - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kumpai Raya menggelar dialog publik bertema "Komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam Mewujudkan Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya" di Aula Kantor Desa Kapur, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan legislatif untuk membahas perkembangan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya sekaligus mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Dialog publik dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari pengurus MWCNU, pengurus ranting NU, kepala desa di wilayah Kumpai Raya, Forum RT, pimpinan majelis taklim, serta tokoh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya diwakili Asisten I, sementara unsur legislatif dihadiri anggota DPRD Kubu Raya, H. Rusdi.
Ketua Panitia, Ahmad Darwis, mengatakan kegiatan tersebut dilandasi semangat membangun sinergi antara masyarakat dan pemerintah agar proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya dapat segera terealisasi sesuai harapan masyarakat.
Menurutnya, MWCNU Kumpai Raya memandang masih diperlukan langkah-langkah percepatan dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya.
"Dialog ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi menjadi wadah menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama. Kami berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama agar proses pemekaran bisa segera dituntaskan," ujar Ahmad Darwis.
Ia menjelaskan, salah satu perhatian masyarakat adalah ketentuan dalam Pasal 11 Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengamanatkan penyerahan personel, aset, pembiayaan, dan dokumen kepada Kecamatan Kumpai Raya paling lambat tiga tahun sejak perda diundangkan.
Menurut MWCNU, batas waktu tersebut telah terlampaui sehingga diperlukan langkah konkret untuk mempercepat implementasinya.
Selain isu pemekaran, forum juga menyoroti kebutuhan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya kondisi jalan poros yang menghubungkan Desa Tebang Kacang, Desa Permata Jaya, hingga Desa Sukalanting yang dinilai mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Para peserta berharap dialog seperti ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD sehingga berbagai aspirasi dapat ditindaklanjuti secara bertahap.
Melalui forum tersebut, MWCNU Kumpai Raya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya serta mendukung percepatan pembangunan demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (mul)